Bus Damri Terjun ke Jurang

Musibah kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa, terjadi di Pasaman Barat (Pasbar). Satu unit bus Damri terjun ke jurang dekat sungai.


SIMPANG AMPEK, kiprahkita.com -- Peristiwa bus dengan nomor polisi BA 7013 BU terjun ke jurang di dekat sungai itu, terjadi Senin (8/5) pukul 03.15 WIB. Bus itu tergolek di jurang dekat Batang Tipo Bandarejo, Simpang Ampek Kecamatan Pasaman, pada jalan nasional Manggopoh-Simpang Ampek.



Menurut Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas Polres Pasbar Yuliadi, seorang anak berusia 4 tahun meninggal dalam peristiwa itu. "Korban meninggal di tempat kejadian, lalu dibawa ke RSUD Pasbar di Jambak," jelasnya.


Menurut Kaslan, kejadian bermula dari bus yang dikemudikan Rahmat Afendi itu membawa penumpang dari Kinali tujuan Simpang Ampek. Namun saat tiba di lokasi, bus kehilangan kendali dengan dugaan sementara karena sopir mengantuk.


Dinihari itu, katanya, cuaca di kawasan Bandarejo dalam keadaan hujan gerimis. Bus itu mengangkut tujuh penumpang. Bus mengalami kerusakan cukup berat di bagian depan, kacanya pecah, sementara bodi mobil juga rusak berat, yakni di bagian kanan. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.


Pengemudi, katanya, terancam Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dari kecelakaan itu juga, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka pengemudi bis itu diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun kurungan dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” jelasnya.(gmz)

Posting Komentar

0 Komentar