Kode Etik


KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA (KEWI)

Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat.

Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat diperlukan suatu landasan moral/etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan professionalitas wartawan.

Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan Kode Etik:

1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.

3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.

4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila.

5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi.

6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.

7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik ini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.

Bandung, 6 Agustus 1999     

Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia :

1. AJI Lukas Luwarso

2. ALJI Rendy Soekamto

3. AWAM Qohari Khalil

4. AWE Rusyanto

5. HIPSI M.A. Nasution

6. HIPWI R.E. Hermawan, S.

7. HIWAMI H. Erwin Amril

8. HPPI H. Sutomo Parastho

9. IJTI Achmad Zihni Rifai

10. IPPI  Eddy Syahron Purnama

11. IWARI Ferdinad R.

12. IWI Rosihan Sinulingga

13. KEWADI M. Suprapto, S

14. KO-WAPPI HAns Max Kawengian

15. KOWRI H. Lahmuddin B. Nasution

16. KWI Arsyid Silazim

17. KWRI R. Priyo M. Ismail

18. PEWARPI Andi Amiruddin M

19. PJI Darwin Hulalata

20. PWFI H.M. Sampelan

21. PWI Tarman Azzam

22. SEPERNAS G. Rusly

23. SERIKAT PEWARTA Maspendi

24. SOMPRI Yayan R.

25. SWAMI H. Ramlan M.

26. SWII KRMH. Gunarso G.K. 

Posting Komentar

0 Komentar