PAYAKUMBUH, kiprahkita.com -- Setelah kasus 'serangannya' terhadap Muhammadiyah memasuki babak baru, yakni diambilalih oleh Polda Sumbar, rupanya dai telah pula jadi sasaran tembaknya.
Ketua Komunitas Dai Silaturahim (KDS) Agam, Provinsi Sumatera Barat Buya Dr. Ahmad Bastari menyatakan keberatan, atas 'tembakan' yang dilancarkan oknum pimpinan pesantren di Payakumbuh HEH. Oknum ustad itu kini sedang menjalani proses hukum di kepolisian atas pengaduan Angkatan Muda Muhammdiyah (AMM) Kota Payakumbuh dan Wilayah Sumatera Barat.
"Dia kembali menulis di akun media sosialnya, menuding banyak penceramah yang berbicara tentang Allah Ta'ala tanpa referensi yang benar, dan hanya dari khayalan belaka," sebut Bastari, sebagaimana dikutip Ustad Irwandi Nashir.
Menurutnya, HEH menulis, "Sangat menyedihkan, banyaknya penceramah yang berbicara tentang Allah 'Azza wa Jalla tanpa referensi yang benar, hanya dari khayalan belaka, tidak ada sumber yang realistis, hanya berdasarkan kata-katanya. Tidak dari al-Qur'an dan tidak pula dari Hadits Shahih. Sementara para pendengar hanya mengangguk-angguk. Yang penting merasa terhibur."
Bastari menilai, apa yang ditulis HEH itu tak berdasar, dan patut diduga mengandung fitnah terhadap para penceramah.
"Siapa penceramah yang dimaksud saudara HEH itu tak jelas. Seakan penceramah di luar kelompoknya tak benar saat bicara terkait aqidah," ungkap Buya Ahmad Bastari yang akrab dipanggil Buya Ab.
Selain Buya Ab, Tokoh Dai Agam Buya Metrizal menilai tulisan HEH ini dapat bermuatan fitnah dan bahaya sebab mematik ketidakharmonisan, melunturkan kepercayaan terhadap dai yang bukan kelompok mereka.
"HEH bahkan memperkuat pernyataannya dengan memilih ayat yang sebenarnya ditujukan pada orang kafir, bukan kepada sesama mukmin. Pernyataan HEH tersebut harus kita konfirmasi kepadanya agar kita sesama dai tahu akan maksud dan tujuan tulisan itu dipublikasikan di medsos," jelasnya.
Buya Ahmad Bastari menghimbau MUI, Kemenag, tokoh adat dan Forum Dai/Forum Muballigh lainnya mari kita bersama mengadakan forum diskusi khusus terhadap pernyataan-pernyataan yang dilancarkan HEH ini.
"Kita dudukkan bersama akan maksud dan tujuan HEH, selaku pemimpinan pondok pesantren di Payakumbuh untuk membuat tulisan yang dapat mengarah pada ujaran kebencian dan dugaan fitnah tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, menurut laman berita sumbar.antaranews.com, kasus dugaan ujaran kebencian HEH terhadap Muhammadiyah kini diambil Polda Sumbar.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus tersebut awalnya dilaporkan di Polres Payakumbuh, dan kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Sedangkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat Dr. Bakhtiar, dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh H. Irwandi Nashir, mengecam tindakan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah yang diduga dilakukan HEH.
Bakhtiar mengatakan ada tiga hal yang menyinggung Muhammadiyah. Pertama, katanya, Muhammadiyah disebut sekte, padahal dalam pemikiran Islam dan mazhab, sekte itu adalah aliran yang berkonotasi negatif.
Kedua, Muhammadiyah disebut Syiah Rafidho. Dia mengatakan tanpa kata Syiah, Rafidho itu berarti sesat menyesatkan, sehingga itu membuat warga Muhammadiyah gelisah dan tidak dapat menerima.
Ketiga, kata Bakhtiar, pernyataan HEH itu mengajak warga menganut ajaran Islam tanpa harus mengikuti ormas. Padahal, menurutnya, di Indonesia ormas itu dilindungi dan legal. Bahkan, sejak zaman penjajahan, Muhammadiyah sudah diakui sebagai organisasi keagamaan.(*)
source press release dan antara; editor musriadi

0 Komentar