Ilmuwan Wajib Menjunjung Tinggi Etika

Oleh DR. Suhardin, S.Ag.,M.Pd.

Dosen Universitas Ibnu Chaldun Jakarta


JUNJUNGAN ilmuwan itu adalah etika. Bila etika itu sudah ditinggalkan, maka akan rusaklah tatanan sosial jadinya. Peneliti dan inovator adalah dua profesi berbasis ilmu pengetahuan. Pelakunya dapat dikelompokkan ke dalam ilmuwan, karena kesehariannya terus bergelut dengan ilmu.


Peneliti dan inovator menjadi dua profesi sulit digabung. Selain karena menggunakan metodologi yang berbeda, hasil yang dicapai dari usaha kedua profesi cenderung berlawanan, kendari dari sisi prosesnya tetap bersamaan.


Peneliti jelas berusaha untuk melakukan penggalian data dengan menggunakan metode dan analisis data tertentu sehingga menghasilkan simpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Innovator berusaha untuk mendesain model dengan metode, langkah-langkah yang jelas, sehingga menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahtrean masyarakat. 


Tujuan kedua profesi ini untuk menghasilkan sesuatu yang bermakna dan memberikan kebermanfaatan untuk kepentingan umum, kemaslahatan umat, dan kesejahteraan masyarakat.


Penelitian menghasilkan kesimpulan yang dapat dipedomani, menjadi panduan, tuntunan, rujukan dalam mengambil kebijakan tertentu. Penelitian memandu pengambil kebijakan, dalam menetapkan kebijakan yang benar, berbasis pada data, analisa dan simpulan yang objektif, tidak menghasilkan kebijakan yang berat sebelah, berbasis kepada keinginan, kepentingan dari kelompok yang kuat dan berkuasa. 


Sedangkan inovator menghasilkan temuan baru yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan, berdasarkan proses rekayasa, dan eksperimentasi dari beberapa tahapan, bukan pesanan dari sekelompok tertentu untuk kepentingan sebuah industri tertentu. Dua profesi ini dibiayai oleh negara dari uang rakyat untuk kepentingan semua komponen rakyat.


Profesi ini diikat oleh standar etika yang independent, transparan, akuntabilitas, dan objektif. 

Peneliti dan Inovator jelas bergerak pada basis keilmuan, kerjanya melakukan kegiatan penelitian dan rekayasa sesuai dengan focus yang ia tekuni dan disiplin keilmuan yang ia geluti.


Kerjanya terprogram, terkoordinasi dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, karena ia digaji oleh uang rakyat, tidak boleh memihak kepada rakyat tertentu dari berbagai entitas sosial yang ada di negara, apalagi memojokkan satu entitas dari rakyat tertentu, karena berbeda temuan dan metode yang digunakan dalam melakukan penelitian. 


Ilmuwan berdiri tegak lurus dalam membela semua kepentingan rakyat, bukan mencla mencle dan beropini dan mengatakan bahwa manhaj dan mtode tertentu usang, sudah kadaluarsa.


Dalam sebuah diskusi ilmiah boleh saja dilakukan, tetapi dalam forum tertentu, tempat tertentu, yang dapat dibicarakan secara seimbang dan setara, bukan dalam forum umum, yang dapat memicu sensitifitas sosial.


Ilmuawan yang melakukan ini, jelas ilmuwan genit, atau ilmuwan yang mendapatkan tugas tertentu dari bosnya. Ilmuwan yang berperilaku seperti ini jelas adalah ilmuwan sesat dan menyesatkan, ini perlu diselesaikan dalam ranah etika dan ranah normatika. 


Kegiatan keilmuan terfokus kepada penelitian dan rekayasa, keduanya memiliki metodologi yang jelas, sehingga menghasilkan simpulan dan output yang jelas juga, bukan sesuatu yang ambigu, yang dapat memberikan kebingungan terhadap masyarakat yang akan menggunakan temuan tersebut.


Kegiatan penelitian  semenjak dari perencanaan, proses dan hasil, semuanya dapat dipertanggung jawabkan. Semenjak dari personal yang terlibat, kegiatan yang dilakukan dan keuangan yang digunakan, semuanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma, etika, dan hukum yang berlaku di negara dan tempat penelitian dan rekayasa tersebut berlangsung. Objek yang diteliti dan direkayasa jelas empiris, konkret, tidak ghaib, semuanya jelas dan objektif. 


Pertanyaannya mengapa ada ilmuwan yang melakukan cuitan dan menyebarkan kebencian kepada kelompok tertentu, jelas ini termasuk dalam pelanggaran kode etik seorang ilmuwan. Apalagi mengumbar kebencian dan menggunakan diksi yang jelas-jelas kriminalitas dan bergaya premanisme. 


Perilaku ini terang benderang adalah pelanggaran norma, etika, dan memiliki agenda tersembunyi dari perilaku dan gerakan yang mereka lakukan tersebut. Institusi perlu untuk melakukan kajian yang lebih jauh dan lebih dalam terhadap gerakan ini.


Boleh jadi mereka ini bukan hanya sekedar cuitan biasa yang hanya mencolek, tetapi berusaha untuk melakukan pendeskriditasian kelompok tertentu, agar moralitas dan integritasnya jatuh. 


Beliau menjadikan dirinya siap dikorbankan, sekalipun beliau ilmuwan, tetapi termasuk imuwan wahan, terlalu mencintai keduniaan, abay dengan integritas seorang ilmuwan.


Beliau berusaha memancing komunitas tertentu untuk melakukan persekusi, agar kelompok tersebut jatuh secara moralitas, sebagai sebuah komunitas preman, komunitas yang memaksakan kehendak, komunitas yang tidak bisa tersinggung.


Mereka yang awalnya adalah premanisme, berubah menjadi orang-orang yang teraniaya oleh kelompok kuat dan digdaya. Mereka akan menjadi panen besar dari tuannya yang telah memerintah mereka melakukan itu. 


Mereka mendapatkan berbagai pembelaaan juga dari berbagai kelompok sosial lain, apalagi mereka jago dalam memainkan opini, dan mengolah berbagai media sosial.


Penulis menyarankan kepada ormas yang dihina, kelompok sosial yang dipojokkan, jangan terpancing oleh pemancing amatiran ini, anda lebih dewasa, punya pengalaman dan jam terbang yang tinggi, ini hanya pemancing selokan yang dipaksa bekerja untuk mendapatkan secuil imbalan.***

Posting Komentar

0 Komentar