Wako Padang Panjang Terima Anugerah Keterbukaan Informasi

Usaha Pemerintah Kota dalam mengelola keterbukaan informasi, berbuah penghargaan dari Komisi Informasi (KI). Namanya Anugerah Tinarbuka.


KAMPAR, kiprahkita.com -- Penyerahan Anugerah Rinarbuka Upakarti Artheswaraitu dilakukan, Rabu (17/5), oleh Menteri Koordinator Polhukam Prof. Mahfud MD, yang diterima Waikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano, di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, bersamaan dengan perinfaran Hari Keterbukaan Informasi Nasional.


Kota Padang Panang merupakan satu-satunya kepala daerah dari Sumatera Barat yang berhasil meraih penghargaan itu.


"Terima kasih atas penghargaan ini. Kami meyakini, keterbukaan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi, kejujuran dari pengelolaan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fadly, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Mahfud dalam arahannya pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi itu mengatakan, kolaborasi pemerintah dan seluruh stakeholder, memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


Menteri menegaskan, informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik agar dapat diakses dengan mudah, kecuali hal tertentu. Tidak bisa main-main dengan informasi publik, sebutnya, apalagi sampai menutupinya.


"Kalau ada informasi yang ditutup-tutupi, dia akan terbuka dengan sendirinya. Informasi dapat mencari jalannya sendiri, karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini, diharap bisa membawa kepada perubahan positif," ujarnya.


Beberapa catatan penting yang membuat Padang Panjang memperoleh penghargaan: layanan keterbukaan informasi berjalan dengan prima, tertuang dalam visi Untuk Kejayaan Padang Panjang yang Bermarwah dan Bermartabat. Misinya Meningkatkan Tata Kelola, Pemerintahan yang Responsif, Inovatif dan Partisipatif.


Keterbukaan informasi, sebagaimana dikatakan Fadly, diwujudkan dengan perencanaan yang jelas dan matang, dimulai dari mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota, memfokuskan konsolidasi bersama dengan insan media, melakukan monev internal, serta mengolaborasikan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Bakohumas dan Walidata.


Adapun dari visi misi itu di antaranya Rumah Aspirasi, Lapor Wali, Command Center, Call Center 112, Call Center 119, Website PPID, Aplikasi Android PPID.


Ada pula Padang Panjang TV, Udajang (Ultimate Daily Application of Padang Panjang) terintegrasi dengan PPID. Pemko juga mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik atau FJKIP.(harris/kominfo pp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar