Sebanyak 160 orang guru PAI pada pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD), ikut seminar internasional di SDIT Cahaya Makah.
![]() |
| gusmizar sitohang |
SIMPANG AMPEK, kiprahkita.com - Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) itu mengikuti seminar, Senin (12/6), di Aula SD Islam Terpadu Cahaya Makkah Pasaman Barat. Narasumbernya berasal dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat atau FAI-UM Sumbar.
Terlihat hadir Dekan FAI-UM Sumbar Syaflin Halim, Direktur PPS Mahyuddin Ritona, Dinas Dikbud Pasbar, dan Kepala Kantor Kemenag Pasbar yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Ronaldi.
Saat memberi sambutan, Ronaldi menyampaikan, program peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi guru PAI, bukan sekedar menjalankan tugas yang diembankan kepada para pendidik di setiap jenjang pendidikan yang bersangkutan.
Meningkatkan kualitas pendidikan dengan menambah program pembelajaran yang diikuti, seperti dari jenjang pendidikan diploma ke program sarjana, S-1 ke S-2 adalah suatu kebutuhan, sesuai jenjang dan program studi yang diikuti.
Guru PAI, ingat Ronaldi, selain berinduk ke pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus lembaga pembina guru PAI pada setiap jenjang atau satuan pendidikan adalah Kementerian Agama.
Menyikapi tingginya antusias pendidik madrasah dan guru PAI di kabupaten ini untuk melanjutkan jenjang pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, khususnya di Program Pascasarjana UM Sumatera Barat, Kemenag Pasbar mendukung, mendorong sekaligus mengapresiasi para guru yang masih bergelar sarjana S-1, untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang S-2, seperti di UM Sumatera Barat.
Mahyuddin mengakui, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, penataan dan peningkatan kualitas layanan kepada setiap mahasiswa. Target yang dilakukan dan menantang mahasiswa program Pascasarjana di UM Sumatera Barat adalah, bagaimana upaya atau cara yang mereka lakukan, agar proses pembelajaran yang mereka lakukan bisa selesai tepat waktu, malah hanya tiga semester.
"Kami ingin setiap mahasiswa program Pascasarjana di UM Sumatera Barat, bisa selesai tepat waktu. Jika memungkinkan proses pembelajaran mereka bisa tuntas dalam waktu tiga semester. Selain itu, pemberian ijazah berikut legalisirnya bisa dilakukan sesaat mereka selesai diwisuda", jelasnya.(gmz)

0 Komentar