605 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing Memenuhi Syarat


Sebanyak 605 ekor sapi dan 20 ekor kambing memenuhi syarat untuk dijadikan qurban di Kota Padang Panjang.


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Ternak pada Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Kota Padang Panjang, melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan ternak qurban pada Idul Adha 1444 H ini.


Kepala Bidang Peternakan Distapangtan Wahidin menjelaskan, total hewan ternak yang akan dijadika qurban 625 ekor, terdiri dari 605 ekor sapi dan 20 ekor kambing. Pemotongannya dilakukan di 16 kelurahan pada sejumlah titik, seperti masjid, kantor-kantor organisasi, dan komunitas masyarakat.


"Untuk pemotongan yang dilaporkan kepada kami, sampai hari ini terdiri dari empat hari. Kita menurunkan personel sebanyak 71 orang nantinya untuk melakukan pemeriksaan setelah pemotongan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Empat hari pemotongan tersebut terdiri dari Rabu (28/6) sebanyak 19 titik, Kamis (29/6) 80 titik, Jumat (30/6) tujuh titik dan pada Sabtu (1/7) sebanyak 11 titik.


Untuk memastikan kesehatan hewan ternak itu, tim Dispangtan melakukan pemeriksaan anthemortem (pemeriksaan sebelum pemotongan) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara klinis, mencakup kulit, mata, mulut, kaki, gigi telinga, testis, mata, lidah, bulu, melihat nafsu makan, alat gerak dan lainnya.(kominfopp/mus)

Posting Komentar

0 Komentar