PDM Payakumbuh Dukung Wako Hentikan Kegiatan Saat Adzan

Adzan adalah panggilan untuk shalat wajib. Ketika azan berkumandang, hentikan kegiatan.

Ustadz H. Irwandi Nashir

PAYAKUMBUH, kiprahkita.com -- Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh H. Irwandi Nashir menyebut, pihaknya beserta segenap jajaran persyarikatan mendukung penuh himbauan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Surat Edaran (SE) itu.


Saat bertemu ramah dengan Pj. Walikota Rida Ananda, Ahad (6/11), Irwandi secara resmi menyampaikan dukungan dari keluarga besar Muhammadiyah. Pertemuan itu juga dihadiri Wal Asri, Yopi Syahputra, jajaran pimpinan PDM, Aisyiyah, dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).


"Diketahui, Pemko Payakumbuh menerbitkan SE bernomor 451.107/Kesra-2022, tertanggal 25 November 2022, tentang Himbauan Menghentikan Kegiatan Sewaktu Adzan dan segera Melaksanakan Shalat Berjamaah di Mesjid/Musholla," ujarnya, Senin (12/6) pagi.


Ustadz Irwandi mengatakan, di sejumlah instansi pemerintah sudah nampak perubahan, yang ditandai dengan menghentikan apapun aktivitas saat adzan berkumandang, dan segera melaksanakan shalat berjamaah.


Hal itu, ujarnya, diucapkan langsung penjabat walikota dalam pertemuan silaturahim tersebut. Irwandi menyatakan, sesungguhnya hal itu juga patut ditiru kepala daerah lainnya di Sumbar, karena terkait dengan keteladanan dan tindakan nyata mewujudkan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


"Menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang, selain menjadikan kita shalat tepat waktu, juga membentuk sikap mental disiplin," ujar Irwandi, yang juga merupakan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi itu.


Dalam kesempatan itu, Irwandi juga menyampaikan undangan kepada penjabar walikota, menghadiri pengukuhan PDM Payakumbuh Periode 2022-2027 yang akan digelar pada 18 Juni 2023.(rel/mus)

Posting Komentar

0 Komentar