SIMPANG AMPEK, kiprahkita.com -- Sebanyak 23 orang personil Polres Pasaman Barat naik pangkat. Surat Keputusan (SK)-nya diserahkan Kapolres AKBP Agung Basuki, Jumat (30/6), di Mapolres; Pasaman Baru, Simpang Ampek.
Menurut Kapolres, naik pangkat perwujudan kemampuan profesionalisme setiap personil. “Kenaikan pangkat merupakan prestasi, dimana pada proses pelaksanaannya dilakukan secara selektif berdasarkan masa dinas dalam pangkat, prestasi kerja, sikap mental personel serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas yang diemban,” katanya.
BACA JUGA
Personil yang naik bangkat itu terdiri dari Bripda ke Briptu empat personel, Briptu ke Brigadir tiga orang, Brigadir ke Bripka satu orang, dan Aipda ke Aiptu 15 orang.
Kenaikan pangkat, ingat Kapolres, setingkat lebih tinggi bukan hanya ajang seremonial belaka, tapi kebanggaan sekaligus jadi kebahagiaan bagi personil bersama keluarga.
"Selamat untuk personil Polres yang naik pangkat, semoga lebih memacu berprestasi dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan pelayanan masyarakat menuju Polri Presisi," ujarnya.(gmz)

0 Komentar