SIMALUNGUN, kiprahkita.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) mengingatkan, semua jajaran pemerintahan agar memberi pelayanan terbaik. Jangan ada mahar dalam pelayanan administrasi.
Istilah mahar biasanya digunakan untuk menyebut pemberian dalam bentuk uang, diserahkan masyarakat ketika berurusan dengan petugas pemerintahan. Kendati arti mahar sebenarnya bukan itu.
Bupati menegaskan hal itu, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Dolog Masagal, Selasa (30/1), sebagaiman dikutip dari pemberitaan Pemkab Simalungun, yang diakses pada Rabu (31/1) siang,
"Tidak ada mahar untuk pelayanan administrasi. Itu harus dihindarkan. Keberadaan aparatur, termasuk di kecamatan dan nagori, untuk menjalankan pemerintahan ini. "Kalau kita bersama-sama, saling bahu-membahu, maka seluruh 'PR' dalam membangun Kabupaten Simalungun, itu tidak akan sulit," katanya.
Bupati menegaskan, Pemkab Simalungun ke depan akan maksimalkan lagi otonomi di setiap kecamatan, sehingga segala pengurusan administrasi dapat dilakukan di kecamatan, dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam pengurusan administrasi.
RHS pun meminta camat agar mengidentifikasi hal apa saja yang sangat urgen di Kecamatan Dolok Masagal. "Saya menunggu itu, kalau nanti sudah ada serahkan kepada saya. Ajak para bapak Pangulu kita ini, dalam mengidentifikasi hal-hal apa saja yang urgen yang harus kita benahi. Mari marharoan bolon untuk Simalungun agar lebih sejahtera," ujarnya.(kominfo sml; ed. mus)
0 Komentar