JAKARTA, kiprahkita.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM, Arif Rahman Hakim, menyoroti peran koperasi sebagai motor penggerak dalam pendirian bank sampah di tingkat komunitas.
Pada acara Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Koperasi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Arif mengilustrasikan keberhasilan Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta sebagai contoh yang menginspirasi.
"Koperasi dan bank sampah memiliki kaitan erat dalam konteks pengelolaan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. Koperasi dapat juga terlibat dalam pendirian dan pengelolaan bank sampah," kata, sebagaimana dikutip dari infopublik.id, Jumat (16/2).
Arif menekankan, melalui koperasi, anggota dapat bersama-sama mewujudkan bank sampah, sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menciptakan sumber daya baru.
Menurut Arif, pengelolaan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini, mengingat pertumbuhan populasi dan perubahan gaya hidup, yang menyebabkan peningkatan volume sampah. Oleh karena itu, pendekatan berbasis koperasi dinilai sangat relevan.
"Pemerintah terus mencari solusi, salah satunya adalah membuat tempat pengolahan sampah berskala kecil hingga besar yang disebut Bank Sampah," ungkapnya.
Dalam konteks ekonomi, Arif menyebut, ekonomi sirkular berpotensi besar untuk meningkatkan PDB dan mengurangi volume sampah hingga 18,53 persen pada tahun 2030. Selain itu, sektor lingkungan juga dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 4,4 juta orang.
Arif juga menyoroti, melalui koperasi, bukan hanya masalah sampah yang teratasi, tetapi juga fondasi yang kuat untuk kemandirian ekonomi dapat dibangun.
Hal ini, ujarnya, terwujud melalui upaya daur ulang plastik, upcycling plastik sebagai campuran aspal, pengolahan plastik menjadi bahan bakar atau energi, dan lainnya.
Ketua Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta Jawa Barat H. Castono menjelaskan, koperasinya kini mengelola sampah di Pasar Induk Cikopo Purwakarta sebanyak 50 ton per hari.
"Kita harus sudah melakukan gerakan untuk memilah dan mengolah sampah," kata Castono.
Castono menambahkan, pengelolaan sampah juga dapat menjadi sumber penghasilan tambahan, yang didukung oleh regulasi kuat seperti UU Nomor 18 Tahun 2008, yang mewajibkan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dengan demikian, upaya pengelolaan sampah melalui koperasi bukan hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat.(infopublik.id)
0 Komentar