BUKITTINGGI, kiprahkita.com Petugas SatPol PP Kota Bukittinggi membantu seorang pelajar yang kebingungan di area Jam Gadang. Pelajar tersebut menjadi korban penipuan melalui aplikasi pop up. Menurut kesaksian korban, pelaku bertemu dengan korban di Hokben Bukittinggi, pelaku yang merupakan seorang perempuan yang statusya ibu rumah tangga. Pelaku berhasil menipu korban dengan nominal Rp, 1.000.000, dan dompet serta Hp juga raib dibawa si pelaku.

Penipuan bermodus aplikasi pop-up (seperti tautan paket palsu (.APK), undangan digital, atau peringatan virus palsu) umumnya ditangani langsung oleh kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana siber. Meskipun demikian, personel SatPol PP Kota Bukittinggi sering kali menjadi pihak pertama yang membantu mengamankan warga atau pelajar yang terlantar atau kebingungan di area publik seperti Jam Gadang akibat menjadi korban kejahatan.


Pelajar menjadi korban penipuan melalui aplikasi pop up


Cara Menghindari Penipuan Aplikasi Pop-up
a. Jangan Klik Tautan Asing
Hindari mengeklik iklan pop-up yang tiba-tiba muncul di peramban atau aplikasi pesan.
b. Jangan Unduh File .APK
Penipu sering menyamar sebagai kurir paket atau instansi pemerintah yang meminta Anda mengunduh file format .APK.
c. Aktifkan Fitur Blokir Iklan
Gunakan fitur pop-up blocker bawaan pada peramban ponsel Anda.
d. Gunakan Aplikasi Resmi
Selalu unduh aplikasi hanya melalui Google Play Store atau Apple App Store resmi.


Langkah Darurat Jika Menjadi Korban
a. Putuskan Koneksi Internet
Matikan data seluler dan Wi-Fi dengan cepat agar data ponsel tidak terus ditransfer ke pelaku.
b. Hapus Aplikasi Mencurigakan
Cari aplikasi teranyar yang terpasang tanpa izin lalu segera hapus (uninstall).
c. Hubungi Pihak Bank
Jika sempat memasukkan data rekening, segera telepon call center bank Anda untuk memblokir saldo.
d. Lapor ke Polisi
Datangi kantor polisi terdekat (seperti Polresta Bukittinggi) untuk membuat laporan resmi penipuan siber.

Penjemputan oleh Pihak Keluarga ke Kantor SatPol PP

Pihak keluarga harus menjemput korban penipuan ke kantor Satpol PP Bukittinggi karena korban mengalami kondisi trauma, kehilangan ongkos akibat dompet/uangnya dicopet atau ditipu, serta mengalami kebingungan di wilayah Kota Bukittinggi.

Berdasarkan prosedur penanganan warga terlantar oleh Satpol PP Kota Bukittinggi bersama dinas terkait (seperti Dinas Sosial atau DP3APPKB), penjemputan oleh keluarga diwajibkan demi memastikan beberapa hal penting:
a. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Korban

Korban penipuan yang kehilangan harta benda di tempat umum sering kali mengalami trauma, syok, atau kebingungan arah (tersesat). Penjemputan langsung oleh keluarga memastikan korban pulang ke rumah dalam keadaan aman, kondusif, dan didampingi oleh orang yang dikenal.
b. Verifikasi Identitas dan Data Kependudukan

Satpol PP perlu memastikan bahwa orang yang membawa korban adalah benar-benar anggota keluarga kandung atau kerabat resmi. Langkah ini penting untuk menghindari potensi kejahatan lain, seperti penculikan atau penipuan lanjutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

c. Berita Acara Serah Terima Resmi

Secara administrasi pemerintahan, Satpol PP bertugas melakukan pengamanan dan pembinaan sementara bagi warga yang terlantar di fasilitas publik. Ketika korban diserahkan kembali kepada keluarga, harus ada penandatanganan dokumen serah terima resmi sebagai bukti bahwa tugas pengamanan Satpol PP telah selesai dan tanggung jawab penuh telah kembali ke pihak keluarga.

d. Koordinasi Pemulangan Antar-Daerah

Jika korban berasal dari luar Kota Bukittinggi, kehadiran keluarga sangat penting untuk mengonfirmasi domisili asal dan mempermudah koordinasi moda transportasi yang akan digunakan untuk membawa korban kembali ke kampung halamannya. *

Baca Juga