Hamka, Islam, dan Minangkabau

Terlalu banyak hal yang mengekang dalam aturan adat Minangkabau, sehingga dipandang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.


Catatan Musriadi Musanif

Wartawan Utama pada Harian Umum Singgalang


Sebagai seorang ulama reformis (kaum muda) terkenal, Hamka dengan tajam menyorot berbagai aspek penting dalam kehidupan.


Beliau mengkritik banyak hal yang menurut analisisnya bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW yang shahih.


Bukan hanya melalui karya-karya ilmiah, Hamka juga menyampaikan kritiknya melalui karya sastra, misalnya dalam roman Tenggelamnya Kapal van Der Vijk, Merantau ke Deli, dan Dijemput Mamaknya.



Menurut beliau, terlalu banyak hal yang mengekang dalam aturan adat Minangkabau, sehingga dipandang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.


Dalam buku kumpulan karangan Hamka tentang adat Minangkabau, bertajuk Islam dan Adat Minangkabau ditegaskan, kritik Hamka terhadap adat dan cara masyarakat Minangkabau mengamalkan ajaran Islam, sering mendatangkan perdebatan dan perlawanan hebat dari kaum adat. Tidak jarang, berbagai kecaman dan ancaman beliau terima.


“Hamka yang mulanya amat keras menentang praktek adat yang tak disetujuinya, beberapa tahun sesudah itu, menulis beberapa makalah yang dikemukakannya dalam seminar-seminar adat Minangkabau." begitu pengantar dari penerbit PT Pustaka Panjimas, Jakarta, pada penerbitan buku Islam dan Adat Minangkabau tersebut.


Kutipan berikutnya: Dari seminar-seminar yang diikutinya itu, Hamka yang juga dikenal sebagai ulama Minangkabau, tak lagi mengecam, tapi dia menyampaikan pesan atau berdakwah pada orang Minang tentang makna dan hakikat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.


Bagi Hamka, adat Minang yang lepas dari sendinya, yaitu Kitabullah, adalah adat jahiliyah, karenanya jika adat itu masih ingin survive, dia harus tegak pada sendinya yang asli, yaitu Islam.


Sesuai dengan gelar adat yang disandangnya, datuak indomo, Hamka memang memiliki pengetahuan adat Minangkabau yang cukup mendalam. Namun, sebagai ulama, beliau memahami Islam secara ‘benar’ dan pelopor pembaharuan pemikiran dalam Islam. Hamka dengan mudah bisa mengetahui ada banyak persoalan yang perlu diluruskan dalam adat Minangkabau.


Kendati demikian, Hamka juga adalah orang yang meyakini, adat dan Islam di Minangkabau adalah berjalin berkelindan atau tak bisa dilepaskan, kecuali bila orang Minang menghendaki hidup kembali ke zaman sebelum datangnya Islam.


Dalam buku Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Hamka menegaskan, secara nyata beliau melihat, adat memang telah berubah dan tidak ada orang yang mesti disalahkan karena perubahan itu.


Air telah gadang, tegasnya, karenanya tepian mesti berubah. “Saya memuji adat, saya mencintai sistem harta pusaka, tetapi adat Minang sendiri sudah tidak dapat lagi menumpangi bahtera itu," katanya.

 

Dengan berangsur-angsur mereka keluar dari dalamnya. Tidak ada lagi kekuatan ninik mamak atau cerdik pandai yang bisa menahan. Kalau misalnya di satu tempat sudah ada rumah gadang yang dipotong dua, dan yang dipotong sudah jadi gedung, tandanya urang sumando sudah bertindak sendiri, dan ninik mamak atau tungganai dalam kaum itu tidak dapat menghalanginya lagi.


"Dan tandanya si urang sumando telah bertindak menguasai anaknya, meskipun anaknya itu kemenakan orang lain,” urai Hamka.


Sorotan tajam Hamka terhadap realitas adat Minangkabau di masanya itu, mendapat perlawanan sengit dari banyak pihak. Pengakuan Hamka sendiri, beliau pernah hendak ‘dilipat’ oleh pimpinan Majlis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) yang dikenal memiliki hulubalang. Orang-orang yang merasa mereka ahli adat, sebut Hamka, sangat marah kepada dia.


Kendati dikenal sebagai ahli adat, namun Dosen Universitas Andalas Israr Iskandar dalam ulasannya bertajuk Buya Hamka, Dinamika Keislaman dan Keindonesiaan menyatakan, citra yang paling melekat pada diri Hamka tentu adalah citra seorang ulama.


Jalan hidup Hamka sebagai ulama, menurut dia, sangatlah panjang. Pengetahuan Hamka dan keterampilan hidupnya yang kaya lebih banyak diperolehnya dari kegemarannya membaca. Padahal Hamka dikenal sebagai orang yang belajar langsung kepada ayahnya Dr. Abdul Karim Amrullah.


Puncak pamor keulamaan Hamka, menurut Israr, jusru pada masa orde baru. Hamka tak hanya mendirikan Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tempat berkumpulnya para ulama Islam terkemuka, tetapi juga memimpinnya sendiri.


Kendati kelak di kemudian hari, Hamka justru memutuskan mundur dari organisasi tersebut karena menurut beliau sudah terlalu direcoki oleh penguasa orde baru yang dikebal otoriter.


Saat memimpin MUI, Hamka memperlihatkan jati dirinya sebagai ulama yang tak bisa dibeli dan dikendalikan penguasa. Namun, sebagai ulama senior yang amat bijaksana, Hamka selalu menyampaikan kritik dengan santun.***

Posting Komentar

0 Komentar