4.843 Anak Terperangkap Kasus Perlindungan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra berdialog dengan Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang Osman bin Nur.(mus)

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terbilang masih tinggi, baik yang terekspos media maupun pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


"Saya khawatir ini ibarat gunung es. Yang muncul ke permukaan saja. Tahun 2022 ada 4.843 kasus. Sebanyak 1.275 kasus didata dari pemberitaan media dan 3.408 kasus terungkap melalui pengaduan ke KPAI," kata Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd., Selasa (12/9), di Komplek Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.


Jasra berkunjung ke ponpes itu, dalam rangka pengawasan pelaksanaan kegiatan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Sumatera Barat.


Kedatangan Jasra dan rombongan ke Kauman disambut Mudir Ponpes Kauman Dr. Derliana, MA., Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang Osman bin Nur, Wakil Ketua Badan Pembina Pesantren Muhammadiyah Kauman Yandri Naga, tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, dan pejabat terkait lainnya.


Menurutnya, pengawasan SRA dilakukan KPAI dalam rangka mendapatkan gambaran Implementasi Kebijakan SRA pada tingkat Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan, mendapatkan gambaran Dampak Implementasi Kebijakan SRA terhadap perlindungan anak pada satuan pendidikan.


Lalu, mendapatkan rumusan faktor pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan SRA terhadap perlindungan anak pada satuan pendidikan; Mengukur efektifitas Implementasi Kebijakan SRA terhadap perlindungan anak pada satuan pendidikan;


Merumuskan rekomendasi hasil Implementasi Kebijakan SRA untuk optimalisasi dampak terhadap perlindungan anak, pada satuan pendidikan pada masa akan datang. 


Sarasan Pengawasan SRA adalah Satuan Pendidikan pada Kabupaten/Kota Layak Anak yang mendapatkan predikat “Utama” pada tahun 2023.


"Ada lima kota yang menjadi sasaran Pengawasan SRA, adalah Satuan Pendidikan pada Kabupaten/Kota Layak Anak yang mendapatkan predikat Utama pada tahun 2023, yaitu Surakarta, Denpasar, Surabaya, Balikpapan, dan Kota Padang Panjang," ujarnya.


Jasra mengajak semua elemen masyarakat, khususnya insan-insan pendidikan, agar senantiasa memberi ruang tumbuh dan berkembang anak dengan cukup, sehingga mereka bisa terhindar dari beragam tindak kekerasan.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar