18 Pengelola UMK Terima Sertifikat Halal

PASBAR, kiprahkita.com - Sebanyak 18 orang pengelola Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, menerima sertifikat halal gratis.


Sertifikat itu diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Ronaldi, Senin (5/2), di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Camat; Sungai Talang.


Ronaldi menjelaskan, melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK bisa menembus pasar halal global.


Selain itu, ujarnya, dengan program sertifikat halal gratis ini, diharapkan mampu meningkatkan sinergitas, sekaligus membantu pelaku UMK lain di Pasbar.


Kepala KUA Luhak Nan Duo Syahrial menyampaikan, bagi penerima harap menjaga sertifikat, agar pengelolaan dan pengembangan UKM yang bersangkutan terus meningkat. 


Para penerima sertifikat halal itu ada Lisa Arsanti, Winda Cantika Oktavia, Mulia herawati, Olin, Lendrawati, Elfitri, Rini Suheni, dan Delviawati.


Berikunya Partini, Garil, Marliana Nasution, Tri Eni, Maiza, Juwartik, Supatmi, Rosna Juwita, Endang, Hayati.(gmz)

Posting Komentar

0 Komentar