Angkot dan AKDP Wajib Masuk Terminal Anak Air

PADANG, kiprahkita.com - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatra Barat, berencana untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Anak Air.


Hal dilakukan guna mengatasi kemacetan di Kota Padang. Langkah ini diumumkan dalam sebuah acara coffee morning yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.


Menurut pernyataan yang disampaikan dalam acara tersebut, bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan kota, wajib masuk terminal, dan menjadikannya sebagai titik pemberangkatan dan kedatangan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, menyambut baik rencana tersebut. "Pengoptimalan Terminal Tipe A Anak Air ini, tidak hanya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat membantu mengurangi kemacetan di Padang," ujarnya, dikutip dari infopublik.id, diakses pada Rabu (28/2/2024).


Ances menegaskan, Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan Kota siap untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait, guna mewujudkan rencana tersebut. 


Dia berharap, optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air akan berjalan lancar dan efektif, sehingga kemacetan di jalanan kota dapat diminimalisir.


Langkah ini, imbuhnya, tidak hanya akan membawa manfaat bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum, tetapi juga akan menyumbang pada peningkatan kualitas lalu lintas di Kota Padang secara keseluruhan.


Kepastian terkait implementasi dan jadwal pelaksanaan optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air, akan diumumkan setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan semua pihak terkait.


Dengan langkah proaktif ini, diharapkan Kota Padang dapat mengatasi permasalahan kemacetan, yang telah lama menjadi tantangan, bagi mobilitas warga serta kelancaran aktivitas perkotaan.(infopublik.id; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar