Polisi Ingatkan agar Jangan Ada yang Menimbun Bahan Pangan

PADANG, kiprahkita.com - Polisi mengingatkan semua pihak, khusus para pedagang, agar jangan ada yang menimbun bahan pangan, sehingga berakibat pada naiknya harga dan kelangkaan di pasaran.


Untuk itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menurun tim Satgas Pangan, dan mengintensifkan pemantauan terhadap ketersediaan, dan harga bahan pokok di wilayah Sumbar. 


Langkah ini diambil, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, Satgas Pangan Polda Sumbar aktif melakukan inspeksi di berbagai pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern. 


"Kami melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan sebagainya," ujarnya, sebagaimana diberitakan tribratanews.sumbr.polri.go.id yang diakses dan dikutip pada Rabu (28/2) pagi.


Dwi menegaskan, kesiapan tim Satgas Pangan untuk bertindak cepat, menghadapi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, dan terlibat dalam praktik panic buying, dengan membeli barang dalam jumlah besar dan berlebihan.


"Walaupun terdapat beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga, namun kondisi masih dalam keadaan kondusif," tambahnya.


Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Dwi juga menekankan kepada pedagang dan konsumen, agar tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang. 


"Jangan sampai ada yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi. Akan kami tindak tegas terhadap pelanggaran tersebut," tegasnya.


Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus mengawasi, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(TBNews; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar