14.560 Jiwa Warga Tanah Datar Masih Miskin


TANAH DATAR, kiprahkita.com
- Sebanyak 14.560 jiwa warga Kabupaten Tanah Datar, hingga kini masih tercatat sebagai warga miskin. Angka ini menurun dibanding tahun 2021 dan 2022.


Pada 2021, jumlah penduduk miskin di Tanah Datar tercatat sebanyak 15.890 jiwa. Angka ini kemudian menurun pada tahun 2022 menjadi 14.900 jiwa, menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.


Tidak hanya dalam jumlah absolut, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tanah Datar juga mengalami penurunan yang konsisten selama periode yang sama. 


Pada 2021, persentase penduduk miskin mencapai 4,54 persen. Namun, angka ini turun menjadi 4,26 persen pada tahun 2022. Bahkan, di tahun 2023, persentase penduduk miskin di Tanah Datar terus merosot menjadi 4,16 persen.


Demikian data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Datar, yang dirilis Dinas Kominfo setempat, diakses dan dikutip pada Selasa (5/3).


Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar Chardiman menyatakan, penurunan ini merupakan hasil dari berbagai program pemerintah, dan upaya komunitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, langkah-langkah seperti peningkatan akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial telah memberikan dampak positif yang signifikan, dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di wilayah ini.


Komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi antarstakeholder, imbuhnya, diharapkan terus ditingkatkan untuk memastikan, penurunan jumlah penduduk miskin ini berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan, seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar.


"Persentase angka penduduk miskin Tanah Datar, berada di urutan ke-4 terendah dari kabupaten kota di Sumatera Barat. Ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam kondisi ekonomi masyarakat," ujarnya.


Chardiman menjelaskan, BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Sementara persentase penduduk miskin, didefinisikan sebagai persentase penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan.


"Garis Kemiskinan Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2023 tercatat, sebesar Rp515.587 per kapita per bulan," tambahnya.


Perkembangan ini menunjukkan komitmen dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


"Diharapkan langkah-langkah ini dapat terus berlanjut, untuk menciptakan kondisi yang lebih baik, bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar