Brimob Lumpuhkan 8 Unit Drone Liar

TOBA, kiprahkita.com - Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), mengambil tindakan tegas terhadap drone liar, yang tidak memiliki izin terbang, di sekitar venue F1 Powerboat. 


Kegiatan berkelas internasional itu, dihelat 2-3 Maret 2024 di Danau Toba Balige, Kabupaten Toba, dengan pengawasan dan pengamanan oleh ribuan personil kepolisian dan aparat gabungan.


Dalam operasi Subsatgas Anti Drone, sebanyak 8 unit drone yang melanggar aturan terbang, di area yang ditetapkan, berhasil dilumpuhkan.


Drone liar tersebut diketahui mengganggu keamanan, privasi, dan potensial mengancam jalannya event internasional, yang digelar di wilayah tersebut.


Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut Iptu Nursaleh menyatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan, selama berlangsungnya kegiatan F1 Powerboat World Championship 2024.


“Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan, bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone,” tegasnya, sebagaimana dirilis Humas Polri.


Dansat Brimob Polda Sumut menegaskan, pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.


“Kami siap bertindak cepat dan efisien, untuk melindungi wilayah dan event internasional yang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.


Event F1 Powerboat World Championship 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara, diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan pihak terkait, akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan, untuk memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh peserta dan penonton.(humas polri; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar