JAKARTA, kiprahkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawainya, yang bertugas sebagai pengamanan di Rutan Cabang KPK.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang terjadi di lingkungan Rutan tersebut. "Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama F (Pengamanan) dan KK (Pengamanan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Mengutip keterangan yang dirilis infopublik.id, Kamis (7/3), Ali menyatakan, kedua pegawai tersebut dihadirkan, untuk memberikan keterangan terkait peran aktif mereka, dalam koordinasi penarikan sejumlah uang, dari para tahanan di Rutan Cabang KPK, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Sebelumnya, Selasa (27/2/2024), KPK telah melakukan penggeledahan terhadap tiga Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK pada Selasa (27/2/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Rutan Cabang KPK.
Ali menjelaskan, KPK telah berkomitmen untuk segera memproses secara disiplin, pegawai yang terlibat serta melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pemerasan di Rutan Cabang KPK.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan bukti-bukti, termasuk berbagai dokumen catatan terkait penerimaan sejumlah uang," jelasnya.
Penyitaan dan analisis bukti-bukti tersebut, tambahnya lagi, akan segera dilakukan untuk memperkuat penyelidikan terhadap para tersangka.
Ali juga menjelaskan, Inspektorat KPK telah melakukan pemeriksaan. terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat, secara paralel dengan proses penyidikan.
"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya.(infopublik.id)
0 Komentar