TANAH DATAR, kiprahkita.com - Sebanyak 122 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanah Datar, terima Surat Keputusan (SK) pensiun.
Rincian ASN yang pensiun berdasarkan jenis jabatan adalah 7 PNS struktural, 4 tenaga kesehatan, 4 PNS Pengawas Sekolah, 25 PNS Guru SMP, 47 PNS Guru SD, 3 PNS Guru TK, 2 PPPK, dan 24 fungsional pelaksana.
Sedangkan, Total Masa Tugas (TMT) pensiun terdiri dari 64 orang pada 1 Januari, 17 orang pada 1 Februari, 22 orang pada 1 Maret, 13 orang pada 1 April, dan 6 orang janda atau duda.
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyerahkan SK pensiun dan piagam kepada 122 ASN itu, Jumat (27/4), Aula Eksekutif kantor bupati mengatakan, sejak menjabat sebagai bupati, ia selalu melaksanakan kegiatan serupa, sebagai bentuk penghargaan bagi ASN yang telah purna tugas.
"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada bapak dan ibu ASN yang pensiun, setelah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi, sebagai abdi negara dengan berbagai macam tugas dan profesi," katanya.
Menurutnya, dengan hadiah piagam dan uang transport, diharapkan bisa menjadi kenang-kenangan indah di akhir karir mereka.
"Kalau dilihat dari segi nilai mungkin tidak seberapa, tetapi lihatlah makna di balik kegiatan ini, karena saya tidak ingin bapak dan ibu yang disambut meriah saat masuk menjadi ASN, tetapi hanya dilepas begitu saja saat pensiun," tambahnya.
Selain menyampaikan selamat dan terima kasih atas pengabdian mereka, Bupati Eka berharap para ASN yang purna tugas, dapat menjadi duta informasi yang benar kepada masyarakat.
"Saya berharap bapak dan ibu bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama mengenai capaian program pemerintah daerah, dan pelaksanaan Program Unggulan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Kepala BKPSDM Desi Trikorina menambahkan, kegiatan penyerahan SK dan penghargaan ini merupakan apresiasi dari bupati. atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas.
"SK dan penghargaan pensiun akan diserahkan kepada 122 orang yang pensiun pada periode Januari hingga April 2024," jelasnya.(prokopim tnd; ed. mus)
0 Komentar