PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang, nyatakan 94 berkas administrasi kependudukan calon polisi sah.
Untuk proses seleksi administrasi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri 2024 itu, Polres Padang Panjang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, untuk memverifikasi keabsahan dokumen administrasi secara terpadu.
"Kami sebagai salah satu tim eksternal yang bertugas untuk memverifikasi keabsahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil," ujar Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Rimanita Erizon/
Menurutnya, proses verifikasi mencakup dokumen seperti akta kelahiran, KTP-el, dan Kartu Keluarga (KK), di mana Disdukcapil bertanggung jawab sebagai instansi yang menerbitkan dokumen kependudukan tersebut.
Proses pemeriksaan berkas ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 24-25 April lalu. Semua berkas yang diperiksa dinyarakan lengkap dan valid.
"Meskipun ada beberapa kasus ketidaksesuaian antara KK dan akta kelahiran, masalah ini dapat segera diatasi dengan saran perbaikan dokumen kependudukan," jelasnya.
Rimanita menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi berkas administrasi mencapai 94 berkas.
Ia menyarankan agar masyarakat memeriksa dokumen penting lainnya, seperti ijazah, paspor, SIM, dan STNK, untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen kependudukan.
"Untuk menghindari masalah di kemudian hari, sebaiknya mulai sekarang cek dokumen lainnya untuk memastikan konsistensi dan menghindari masalah di masa mendatang," tambahnya.
Kolaborasi antara Polres Padang Panjang dan Disdukcapil menunjukkan komitmen kedua instansi, untuk memastikan proses rekrutmen yang akurat dan terpercaya, memberikan kepercayaan kepada calon peserta dan masyarakat umum.(kominfo pdp)
0 Komentar