Pelajar Tanpa SIM Pelaku Tabrak Lari Ditangkap


PADANG, kiprahkita.com - Bripka Yuki dari Bidhumas Polda Sumbar, berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku tabrak lari.


Peristiwa itu terjadi di Simpang Lampu Merah Alai, Padang, Senin (29/4) pukul 06.50 WIB. Pelaku diketahui seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) berinisial H, yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Pelaku yang mengendarai mobil Honda Jazz putih, diduga menabrak seorang ibu dan anak kecil yang sedang mengendarai sepeda motor metik. Setelah menyerempet sepeda motor, pelaku melarikan diri menuju arah Gunung Pangilun.


"Setelah menyerempet sepeda motor, pelaku melarikan diri ke arah Gunung Pangilun," kata Bripka Yuki. 


Melihat kejadian tersebut, Bripka Yuki bersama warga setempat langsung mengejar pelaku. Kejar-kejaran berlangsung hingga pelaku berbelok ke gang sempit di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun. Bripka Yuki akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku.


"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, dan pelaku dapat saya amankan di gang sempit tepatnya di Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Padang," tambahnya, sebagaimana diberitakan tribratanews.polri.go.id.


Setelah berhasil diamankan, Bripka Yuki menyerahkan pelaku kepada personil Sat Lantas Polresta Padang, untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TBNews/ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar