Advokat Muhammadiyah Sumbar Desak Pemerintah Berantas Judi Online - Kiprah Kita | Nuansa Baru

Breaking News

Sabtu, 04 Mei 2024

Advokat Muhammadiyah Sumbar Desak Pemerintah Berantas Judi Online


PADANG, kiprahkita.com - Advokat Ki Jal Atri Tanjung, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, guna menghentikan maraknya judi online di Indonesia. 


Menurut wakil ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat itu, judi online dapat menyebabkan kehancuran ekonomi masyarakat Indonesia, dan berpotensi menimbulkan budaya malas bekerja keras, baik pada masa kini maupun masa depan.


Dalam pernyataannya, Ki Jal menegaskan, praktik perjudian online hanya akan memperkaya para bandar perjudian, sementara masyarakat umum akan mengalami dampaknya yang merugikan. 

"Perjudian ini adalah warisan penjajahan yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini juga dilarang oleh agama," ujarnya, Sabtu (4/5), di Padang.


Menurutnya, judi online tidak hanya memiskinkan masyarakat tetapi juga memiliki dampak negatif pada kehidupan keluarga, sosial, dan budaya. 


Oleh karena itu, Ki Jal mengajak masyarakat untuk mengakhiri kebiasaan berjudi, serta mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten kota, di seluruh wilayah Sumatera Barat untuk bertindak tegas, dalam memberantas segala bentuk perjudian di Ranah Minang.


"Selamatkan Ranah Minang dari kehancuran akibat perjudian, narkotika psikotropika, dan bentuk maksiat serta kemungkaran lainnya," tambahnya. 


Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSBK) yang menjadi dasar masyarakat Minangkabau, imbuhnya, harus terus ditegakkan dan dijaga dari ancaman aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kebudayaan.


Ki Jal juga menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, dalam membantu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online. 


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam melaporkan aktivitas perjudian dan mendukung tindakan hukum yang tegas," katanya.


Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan yang efektif dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. 


Dengan demikian, diharapkan Indonesia, khususnya Sumatera Barat, dapat terbebas dari pengaruh negatif perjudian dan segala bentuk aktivitas ilegal lainnya.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar