PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, kembali menggelar kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan.
Kegiatan ini akan berlangsung dari 6 Mei hingga 4 Juni 2024, dan ditujukan bagi warga yang memelihara hewan seperti anjing dan kucing.
Kepala Dispangtan Ade Nafrita Anas menyampaikan, program vaksinasi rabies tahunan ini terbukti efektif dalam mencegah penyebaran rabies di masyarakat. Hingga saat ini, Kota Padang Panjang berhasil menjaga status nol kasus rabies.
"Pemberian vaksin rabies dilaksanakan sekali dalam setahun. Di Padang Panjang, pemelihara hewan terbanyak adalah kucing dan anjing. Kucing menyumbang 65% dari sekitar 2.300 HPR," ujarnya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo setempat, Selasa (7/5).
Pada Senin (6/5), tim vaksinator dari Dispangtan melakukan vaksinasi di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, dengan menyuntikkan vaksin kepada 27 ekor HPR, terdiri dari empat ekor anjing dan 23 ekor kucing.
Ade mengajak warga yang memiliki hewan peliharaan kategori HPR, agar mengikuti jadwal vaksinasi yang telah ditentukan oleh Dispangtan di setiap kelurahan. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan, dan mencegah penyebaran rabies di Kota Padang Panjang.
"Kami mengundang semua warga yang memiliki hewan peliharaan kategori HPR, untuk memastikan hewan mereka divaksin sesuai jadwal," kata Ade.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies semakin meningkat, sehingga kasus rabies di Padang Panjang dapat terus ditekan.(kominfopdp)
0 Komentar