PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Ketika seseorang menjadi korban kekerasan, intervensi cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang Winarno, saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, yang diadakan oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang, Kamis (2/5/2024).
Winarno menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat, serta kurangnya pelaporan oleh korban.
"Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan adanya keengganan untuk melapor, hal ini dikarenakan berbagai faktor dan alasan," sebutnya.
Namun demikian, ujar Winarno, petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap membantu, dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima.
Winarno juga menekankan pentingnya keterampilan dan pemahaman yang tepat, bagi para petugas pemberi layanan saat menangani kasus kekerasan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman, bagi para petugas dalam memberikan layanan bagi korban kekerasan. Sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal," tambahnya.
Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak ini akan berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh 22 peserta dari berbagai instansi, termasuk Puskesmas, Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri, dan DSPPKBPPPA. Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Psikolog Zara Mendoza.
Ketua Pelaksana Faizil Wardah, kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, menekankan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan integrasi kerja dalam menangani korban kekerasan.
"Diperlukan upaya bersama untuk membangun integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Menurut Faizil, pemahaman yang tepat tentang isu kekerasan dan pengetahuan yang memadai dalam menangani kasus kekerasan dapat membantu korban mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas petugas dan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan layanan kepada korban kekerasan di Kota Padang Panjang. (kominfo pdp)
0 Komentar