Petunjuk Teknis Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Penataan Kapasitas Dapur guna Kualitas dan Keamanan Pangan

Petunjuk Teknis Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Penataan Kapasitas Dapur guna Kualitas dan Keamanan Pangan

JAKARTA, kiprahkita.com Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan regulasi baru yang menata kembali kapasitas produksi harian dapur-utama program makan bergizi gratis (MBG). Aturan ini tertuang dalam petunjuk teknis terbaru serta perubahan atas regulasi yang mengatur pelaksanaan bantuan pemerintah untuk MBG dalam Tahun Anggaran 2025. Salah satu hal utama yang diatur adalah pembatasan jumlah porsi yang dapat dimasak oleh setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam sehari — sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas, higienitas, dan keselamatan pangan.

Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, dapur MBG akan dibatasi maksimal 2.000 porsi per hari untuk peserta didik (anak sekolah). Untuk kelompok non-peserta didik (kelompok 3B: ibu hamil, ibu menyusui, balita) dapat ditambah hingga 2.500 porsi per hari. Selain itu, jika SPPG memiliki juru masak bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau sudah memenuhi standar kompetensi tinggi, kapasitas bahkan dapat ditingkatkan hingga 3.000 porsi per hari. detikcom

Pembatasan ini bukan tanpa alasan. Salah satu dasar kebijakan adalah keinginan untuk memastikan bahwa setiap SPPG tidak hanya sekadar “memenuhi kuantitas” tetapi juga memperhatikan proses pengolahan, keamanan pangan, distribusi, dan layanan utama yang tepat sasaran. Sebagaimana dikemukakan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, pembatasan ini dimaksudkan agar “peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan”. DDTCNews

Lebih lanjut, aturan baru juga mengatur aspek operasional dapur, misalnya larangan memasak sebelum pukul 00.00 (12 malam) demi menjamin kondisi dapur yang lebih tertata dan tidak membebani tenaga kerja secara ekstrem.

Sejarah singkat program MBG menunjukkan bahwa program ini diluncurkan awal tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperbaiki gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kompas Nasional

Dengan cakupan yang sangat luas — hingga ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima manfaat pada 2025 — muncul tantangan dalam hal kualitas, distribusi, kondisi dapur, standar gizi, dan keamanan pangan. Bisnis Ekonomi

Dalam konteks tersebut, regulasi pembatasan kapasitas produksi harian SPPG merupakan upaya penguatan tata kelola program. Dengan membatasi porsi harian menjadi 2.000–2.500 atau maksimal 3.000 jika memenuhi syarat, pemerintah berharap agar proses penyediaan makanan bergizi dapat lebih terkontrol, bebas dari praktik terburu-buru atau kurangnya standar kebersihan, dan lebih berpihak pada penerima manfaat di lapangan.

Tantangan yang dihadapi tetap besar: mulai dari kesiapan dapur, kompetensi juru masak, keamanan bahan baku, distribusi tepat waktu, hingga pemantauan gizi penerima manfaat secara berkala — semua aspek tersebut harus bersinergi agar program MBG tidak hanya menjadi “program kuantitas” tetapi benar-benar memberi dampak nyata terhadap status gizi dan kesehatan anak-anak serta kelompok rentan lainnya.

Secara ringkas, petunjuk teknis baru ini dapat dilihat sebagai langkah korektif sekaligus preventif — korektif terhadap praktik yang mungkin selama ini kurang terkendali, dan preventif agar ke depan program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih baik, lebih aman, dan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, melalui pembatasan kapasitas produksi dan penguatan kompetensi serta pengelolaan dapur MBG, pemerintah dan BGN berupaya mewujudkan program yang berkelanjutan, aman, dan berkualitas bagi semua penerima manfaat. (T/D/YS)*

Posting Komentar

0 Komentar