Kejari Pasaman Barat Musnahkan BB dari 35 Perkara Pidana
PASAMAN BARAT, kiprahkita.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 35 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Kamis (18/12/2025) pagi.
![]() |
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait. Hadir antara lain Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, S.H.; Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dr. Gina Alecia, M.Kes.; Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Andika, S.H., M.M. (mewakili Kapolres); serta Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Irma Harahap, S.H., M.H. (mewakili Ketua PN).
Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari kasus narkotika, yaitu 21 dari total 35 perkara. Di antaranya, ganja kering sebanyak lebih dari 106 kilogram (106.723,82 gram) dari 10 perkara, serta sabu (metamfetamin) seberat hampir 100 gram (99,77 gram) dari 11 perkara.
Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti dari 14 perkara lainnya, seperti pencurian (4 perkara), kekerasan/penganiayaan (3 perkara), minyak dan gas bumi (2 perkara), pelanggaran undang-undang kesehatan (2 perkara), pengrusakan (1 perkara), perlindungan anak (1 perkara), serta perjudian (1 perkara).
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, khususnya di bidang narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,”ujar Tjut Zelvira Nofani.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, S.H., M.H., menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kegiatan ini kami lakukan secara terbuka dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Pasaman Barat,”kata Mas Benny Mika Dorma Saragih.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pasaman Barat, sekaligus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum.
Keberhasilan penanganan perkara narkotika dalam jumlah signifikan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pasaman Barat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. (gmz)

0 Komentar