DPC PERADI Bukittinggi dan FH UMSB Buka Pendaftaran PKPA 2026, Hadirkan Sistem Hybrid


BUKITTINGGI, kiprahkita.com  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan penting bagi para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat profesional.


Ketua panitia menjelaskan, PKPA 2026 dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mendalam mengenai profesi advokat sesuai dengan standar yang ditetapkan organisasi profesi. Menariknya, pelaksanaan tahun ini menggunakan metode hybrid, yakni perpaduan pembelajaran tatap muka dan daring, sehingga peserta dari berbagai daerah tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian pendidikan.


DPC PERADI Bukittinggi dan FH UMSB Buka Pendaftaran PKPA 2026

Masa pendaftaran dibuka mulai sekarang hingga 4 Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan pendidikan berlangsung pada 8 Agustus hingga 13 September 2026. Seluruh kegiatan dijadwalkan setiap Sabtu dan Minggu untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang masih bekerja maupun berdomisili di luar Kota Bukittinggi.


Panitia menetapkan biaya pendidikan sebesar Rp5.500.000, dengan pembayaran awal (down payment/DP) minimal Rp2.500.000. Peserta diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, pasfoto berwarna berlatar merah, fotokopi KTP, surat pernyataan bersedia mengikuti tata tertib PKPA, serta bukti pembayaran biaya pendaftaran.


Kerja sama antara DPC PERADI Kota Bukittinggi dan Fakultas Hukum UMSB diharapkan mampu melahirkan calon-calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Panitia mengimbau para lulusan fakultas hukum yang berminat untuk segera mendaftarkan diri mengingat kuota peserta terbatas. Melalui PKPA 2026, peserta akan memperoleh pembelajaran langsung dari para akademisi, praktisi hukum, serta pengurus PERADI yang berpengalaman di bidangnya.


Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PKPA 2026, panitia membuka layanan informasi melalui narahubung Mahlil Adriaman di nomor 0852-1366-4240 atau Jasman Nazar di nomor 0857-6611-2399. Program ini diharapkan menjadi wadah untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum di Indonesia.*

Posting Komentar

0 Komentar