TANAH DATAR, kiprahkita.com –Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Lintau Buo Utara yang digelar pada Jumat (17/7/2026) menetapkan Halifah RQ sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Lintau Buo Utara untuk masa bakti 2026–2031.
Terpilihnya Halifah RQ menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tanah Datar dalam rangka memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Muscam merupakan forum tertinggi partai di tingkat kecamatan yang memiliki kewenangan memilih ketua serta menyusun arah program organisasi untuk periode kepengurusan berikutnya.
![]() |
Kepercayaan yang diberikan kepada Halifah RQ diharapkan mampu memperkuat soliditas kader Partai Golkar di Kecamatan Lintau Buo Utara sekaligus meningkatkan konsolidasi organisasi dalam menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan daerah di masa mendatang.
Sebagai ketua terpilih, Halifah RQ diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh kader, organisasi sayap, serta masyarakat. Kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif dinilai menjadi modal penting dalam memperbesar peran Partai Golkar sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan.
Muscam juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan strategi organisasi agar Partai Golkar semakin adaptif terhadap dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Melalui kepengurusan yang baru, diharapkan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat semakin menguat.
Ucapan selamat pun mengalir kepada Halifah RQ atas amanah yang diemban. Besar harapan agar kepemimpinan baru ini mampu membawa Partai Golkar Kecamatan Lintau Buo Utara semakin solid, progresif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kecamatan Lintau Buo Utara dan Kabupaten Tanah Datar.
MUSCAM Partai Golkar Kecamatan Lintau Buo Utara, Jumat 17 Juli 2026, Selamat Buk Halifah RQ atas terpilihnya sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanah Datar, Lintau Buo Utara.

0 Komentar