JAKARTA, kiprahkita.com –Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan penundaan rencana pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama 1 bulan yang sebelumnya akan mulai berlaku bulan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif kendaraan listrik masih dikaji dan kemungkinan implementasinya akan diundur pada Agustus mendatang.
![]() |
Purbaya menuturkan Menko Airlangga belum menyampaikan perihal mundurnya implementasi kebijakan ini.
"Mungkin persiapannya belum cukup. Dia (Menko) belum bicara sama saya, saya ingat saya sih waktu itu ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi," katanya di DDPR RI, selepas rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar), Senin (29/6/2026).
Purbaya pun menegaskan dirinya akan berkomunikasi dengan Menko Airlangga perihal mundurnya implementasi kebijakan ini.
Minggu lalu (23/6/2026), Airlangga menuturkan pemerintah melakukan implementasi subsidi kendaraan listrik hingga Agustus 2026. Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan kebijakan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta dan diskon PPN mobil listrik.
Purbaya sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan subsidi kendaraan listrik yang akan dimulai pada Juni nanti. Menurutnya, ada 200.000 unit kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, yang akan menerima subsidi atau diskon PPN.
Dia membocorkan subsidi yang diberikan untuk motor listrik sebesar Rp 5 juta. Sementara itu, besaran akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," kata Purbaya, bulan lalu (7/5/2026).
Purbaya menjelaskan skema penyalurannya masih dalam tahap finalisasi. Skema kebijakan ini nantinya diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.
"Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," tutur Purbaya.
Namun, dia memastikan kuota akan diberikan kepada 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik. Jika kuota tersebut habis, maka Purbaya akan menambah kuota lagi mengingat kapasitas produksi EV di dalam negeri 300 ribu unit untuk mobil dan jutaan untuk motor.
"Yang sudah didiskusikan, masih mentah ya, 100.000 mobil dan 100.000 motor. Nanti kalau kurang (ditambah) 100.000 lagi dan 100.000 lagi," ucap Purbaya.
Insentif Kendaraan Listrik Ditunda hingga Agustus, Pemerintah Masih Matangkan Skema
Rencana pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dipastikan belum akan berlaku pada Juli 2026. Implementasi kebijakan tersebut diundur hingga Agustus 2026 karena proses persiapan dan finalisasi skema masih berlangsung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penundaan tersebut. Menurutnya, kemungkinan pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaannya.
"Mungkin persiapannya belum cukup. Dia (Menko) belum bicara sama saya. Saya ingat waktu itu memang ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi," ujar Purbaya usai rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (29/6/2026).
Purbaya menambahkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Menko Perekonomian guna memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi insentif kendaraan listrik masih dalam tahap kajian sehingga pelaksanaannya diperkirakan baru dimulai pada Agustus 2026.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik, serta insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.
Dalam pernyataan sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik, terdiri atas 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik.
Untuk motor listrik, besaran subsidi telah ditetapkan sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, nilai insentif untuk mobil listrik masih difinalisasi dan akan diumumkan kemudian oleh pemerintah.
Purbaya menjelaskan, skema penyaluran insentif saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Mekanisme resmi nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia juga memastikan pemerintah siap menambah kuota apabila minat masyarakat melebihi target awal. Menurutnya, kapasitas produksi kendaraan listrik dalam negeri dinilai mencukupi untuk memenuhi permintaan.
"Kami mulai dengan 100.000 mobil dan 100.000 motor. Kalau kuotanya habis, akan kami tambah lagi sesuai kebutuhan," kata Purbaya.
Penundaan ini diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memastikan skema insentif berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.*

0 Komentar