PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Wakil Wali Kota Allex Saputra menegaskan, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu, berbasis data yang akurat, serta tepat sasaran agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Triwulan II-2026 di Hall Lantai III Bappeda, Jumat (31/7/2026).
Dalam arahannya, Wawako Allex mengatakan, angka kemiskinan Kota Padang Panjang pada 2025 tercatat sebesar 4,97 persen, masih berada di atas target 4,71 persen. Sementara pada 2026, Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,11 persen.
"Pendekatan yang selama ini dilakukan tidak lagi cukup. Kita membutuhkan cara kerja yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Allex, tantangan utama saat ini bukan terletak pada kurangnya program penanggulangan kemiskinan, melainkan memastikan seluruh program saling terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan benar-benar mampu meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi penerima bantuan yang berulang, sementara masih ada masyarakat yang belum tersentuh bantuan. Keberhasilan program, katanya, tidak diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi dari jumlah keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Allex juga menekankan pentingnya penerapan prinsip "Satu Data, Satu Sasaran". Seluruh program penanggulangan kemiskinan harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui dan diverifikasi oleh lurah serta camat.
Ia mengapresiasi Dinas Sosial PPKBPPPA yang terus mengkoordinasikan pembaruan data DTSEN, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Menurutnya, data tersebut harus dimanfaatkan seluruh perangkat daerah, termasuk Baznas, BUMN, dan BUMD sebagai dasar penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, Allex meminta agar koordinasi antara OPD, lurah, dan camat terus diperkuat, baik sebelum maupun setelah penyaluran bantuan.
"Lurah harus mengetahui siapa warganya yang masuk kategori miskin, siapa yang telah menerima bantuan, serta bentuk bantuan yang diberikan. Tidak boleh ada bantuan yang disalurkan tanpa sepengetahuan lurah," tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas program, ia meminta seluruh OPD, lurah, dan camat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap setiap bantuan yang telah disalurkan. Bappeda bersama Dinas Kominfo juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIKEMAS sebagai sistem pemantauan penanganan kemiskinan.
Lebih lanjut, Allex menegaskan TKPK harus menjadi pusat koordinasi seluruh program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Panjang sehingga tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak di lapangan. Karena itu, setiap lurah harus memiliki data lengkap mengenai warga miskin di wilayahnya, riwayat bantuan yang telah diterima, serta perkembangan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.
Dalam rakor tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan Semester I-2026, meliputi perkembangan DTSEN, realisasi berbagai intervensi kepada masyarakat sasaran, kendala yang dihadapi, serta rencana pelaksanaan program pada Semester II-2026. (harris)Pimpin Rakor TKPK, Wawako Allex Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Satu Data dan Tepat Sasaran.(harris)*

0 Komentar