TANAH DATAR, kiprahkita.com Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kabupaten Tanah Datar memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,15 dengan predikat "Sangat Baik".


Capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.





Dalam hasil evaluasi, aspek pengaduan dan inovasi berhasil mempertahankan kualitas pelayanan. Sementara itu, aspek kebijakan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)menjadi fokus perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.


Selain itu, Tanah Datar juga mencatat nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 89,09 serta tingkat respons pengaduan (response rate) mencapai 100 persen, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.


Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan terus menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan perbaikan dan penguatan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas, inovatif, inklusif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat. *