Revisi RTRW Pasaman, Bupati Welly Suhery Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian dan Mitigasi Bencana

PASAMAN, kiprahkita.com –Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha.


Penegasan tersebut disampaikan Welly saat membuka Forum Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Kamis (15/10/2026).




Menurut Welly, revisi RTRW tidak hanya bertujuan mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.


Ia menekankan, penyusunan dokumen tata ruang harus dilakukan secara cermat melalui koordinasi dan penyelarasan dengan berbagai pihak. Karena itu, percepatan penyelesaian revisi perlu diimbangi dengan kualitas substansi dan kesesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah.


“RTRW harus mampu memberikan kepastian tata ruang, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” kata Welly.


Empat Prioritas dalam Revisi RTRW

Dalam forum tersebut, Welly menggarisbawahi empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian dalam revisi RTRW Kabupaten Pasaman.


Pertama, memberikan kepastian tata ruang agar pembangunan dan investasi dapat berlangsung sesuai peruntukan. Kedua, melindungi lahan pertanian produktif untuk menjaga sumber penghidupan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.


Ketiga, mengintegrasikan mitigasi bencana dalam perencanaan kawasan permukiman, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan publik. Keempat, menjaga kelestarian lingkungan melalui perlindungan kawasan lindung, hutan, daerah resapan air, dan sempadan sungai.


Menurutnya, keempat aspek tersebut harus dirumuskan secara seimbang agar kebijakan tata ruang mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan dan risiko bencana.


Welly juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan keakuratan dan konsistensi data, mencermati masukan peserta, serta menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.


Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya juga perlu diperkuat untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang.


Forum Himpun Masukan Pemangku Kepentingan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik I merupakan bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Forum tersebut bertujuan menghimpun saran, tanggapan, dan aspirasi berbagai pihak terkait arah kebijakan serta substansi revisi tata ruang.


Sejumlah isu yang dibahas mencakup pengembangan kawasan permukiman, pertanian, infrastruktur, investasi, kawasan lindung, hingga mitigasi bencana.


Masukan yang dihimpun diharapkan menjadi bahan penyempurnaan materi teknis revisi RTRW. Seluruh usulan selanjutnya akan didokumentasikan, dikaji, dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun sesuai relevansi dan kewenangannya.


Libatkan Berbagai Unsur Daerah

Forum konsultasi publik tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Sekretaris Daerah Yudesri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta Forum Penataan Ruang daerah berbatasan.


Turut hadir kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, ketua BAMUS se-Kabupaten Pasaman, akademisi, tokoh masyarakat, LKAAM, Bundo Kanduang, organisasi profesi, dan pelaku usaha.


Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif, terpadu, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap revisi RTRW dapat menjadi landasan pembangunan jangka panjang yang memberikan kepastian pemanfaatan ruang, menjaga keberlanjutan lingkungan, melindungi lahan pertanian, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.*

Posting Komentar

0 Komentar