Saatnya Masyarakat Memberi Masukan Soal Caleg

Suasana jumpa pers KPU terkait DCS.(kpu.go.id)

JAKARTA, kiprahkita.com - Mulai Sabtu (19/8) hingga tanggal 28 Agustus 2023 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan, terkait dengan para calon anggota legislatif (caleg), baik pusat maupun daerah.


Kesempatan memberi tanggapan itu, seiring dengan diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) yang memuat para bakal calon anggota legislatif, untuk pemungutan suara pada Pemilu Legislatif 2024 nanti.


Rilis KPU yang diakses pada Sabtu (19/8) menjelaskan, informasi terkait DCS diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.


"Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024," sebut rilisan itu.


Untuk pencalonan anggota DPR, ada 12 partai politik peserta Pemilu 2024 yang dapat  memenuhi seratus persen jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.


Ketua KPU Hasyim Asy'ati pada jumpa pers, Jumat (18/8), mengatakan, KPU menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam DCS.


Saat jumpa pes itu, Hasyim didampingi Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.


Idham menambahkan, 9.925 DCS memenuhi syarat didapat setelah melewati berbagai proses, diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.


Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.


“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.


Sedangkan bakal calon untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ada 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.


“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” jelasnya.(rel/*)

Posting Komentar

0 Komentar