![]() |
tribratanews.polri.go.id |
GAYO LUES, kiprahkita.com - Polisi dari jajaran Polres Gyo Leus, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, bersama aparatur gabungan, memusnahkan ladang seluas lima hektar berisi ribuan batang ganja.
Upaya pemusnahan ladang ganja yang terletak di Pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining itu, melibatkan seratus orang personil gabungan, terdiri dari polisi, tentara dari Kodim 0113/GL, Kejaksaan, Satpol PP, dan BNNK Gayo Leus, di bawah pimpinan Kapolres AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya.
Keterangan pers Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, yang diakses dan dikutip pada Jumat (29/9) menjelaskan, keterlibatan semua elemen dalam memusnahkan ladang ganja tersebut, menjadi bukti komitmen bersama membangun sinergi, untuk menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja tersebut.
Ladang ganja yang dimusnahkan itu tersebar pada beberapa titik. Untuk mencapainya, petugas harus berjalan kaki memasuki hutan sekitar lima jam.
"Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan lima hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat tujuh ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi," jelas Joko, sebagaimana diberitakan laman tribratanews.polri.go.id.
Menurutnya, di lokasi pertama terdapat tiga ribu batang ganja dengan ladang seluas dua hektar. Batang ganja tersebut berukuran 20—30 cm dengan jarak tanam satu meter. Sedangkan di lokasi kedua, petugas menemukan ladang seluas satu hektar berisi seribu batang ganja.
Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektar dan berisi tiga ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen.
Namun, tegasnya, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan," ujarnya.(TBNews; ed. mus)
0 Komentar