Dua Lelaki Durjana Cabuli Anak Puluhan Kali di Gunuang Rajo

 

ilustrasi pixabay.com

BATIPUH, kiprahkita.com - Dua lelaki durjana mencabuli anak perempuan dalam rentang waktu cukup lama. Puluhan kali aksi bejad dia dilakukan, sejak anak itu masih duduk kelas II SD hingga kini berusia 16 tahun.


Lelaki terduga bejat itu adalah DL (54) dan MR (39). Sehari-harinya, keduanya bekerja sebagai petani.


Modusnya, mengiming-imingi korban dengan uang, MR berhasil melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali sejak 2015, ketika itu Melati (16) masih duduk di kelas II SD, dan berlangsung hingga Februari 2023 lalu.


Sedangkan DL melakukan perbuatan biadab terhadap remaja putri itu sudah lebih 20 kali, sejak Mei 2023 hingga terakhir kali pada Ahad, 19 November 2023 lalu. Setiap hendak melampiaskan nafsunya, DL selalu menyuruh Melati datang ke pondoknya di Gunuang Rajo, Kecamatan Batipuh, dan mengiming-imingi korban dengan uang Rp20 ribu.


Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal menjelaskan, kedua pelaku sudah diringkus jajaran Polres Padang Panjang pada 21 November 2023 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.


"Kedua pelaku sudah ditangkap dan diamankan di sel tahanan Mapolres Padang Panjang. Kepada pelaku diterapkan pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 76 E UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sebutnya, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang, Kamis (23/11) malam.(rel/mus)

Posting Komentar

0 Komentar