KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres - Kiprah Kita | Bikin Bangga

Breaking News

close

Selasa, 14 November 2023

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres

JAKARTA, kiprahkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 nanti.

tribratanews.polri.go.id


Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.


Anggota KPU Idham Holik, Senin (13/11) menjelaskan, KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran.


Penetapan ketiga pasangan capres itu, dilakukan KPU melalui sidang pleno tertutup, dan disahkan melalui KPU Nomor 1632 Tahun 2023. Selasa (14/11) pukul 18.30 WIB, dilakukan pengunduran nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden.


Mengutip pemberitaan pada laman tribratanews.polri.go.id, masa kampanye berlangsung 75 hari, terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.


"Masa kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif, yaitu sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan 10 Februari 2024," ujarnaya.(TBNews; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar