194 Badan Publik Tidak Informatif


PADANG, kiprahkita.com - Sebanyak 194 badan publik di Sumatera Barat tidak informatif. Sedangkan 39 lainnya kurang informatif.


Demikian dikataka Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Noval Wiska, Sabtu (21/12) malam, saat memberi sambutan pada kegiatan Pengnugerahan Keterbukaan Informasi untuk sejumlah tokoh dan kepala daerah serta badan-badan publik.


"Sebanyak 426 mengikuti Monev Keterbukaan informasi Publik, 378 Badan Publik yang mengisi kuesioner, diperoleh hasil 38 Badan Publik "Informatif", 33 Badan Publik "Menuju Informatif", 74 Badan Publik "Cukup Informatif", 39 Badan Publik "Kurang Informatif" dan 194 Badan Publik "Tidak Informatif." Katanya.


Badan publik yang dinilai terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, pemerintah kabupaten kota, dan pemerintah nagari. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Nagari/Desa (Bumnag/Des), perguruan tinggi, Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA), lembaga yudikatif, KPU kabupaten kota, dan Bawaslu kabupaten kota.


Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada kesempatan itu dinobatkan menjadi salah seorang Tokoh Keterbukaan Informasi Publik.


Eka menerima  Penghargaan Tokoh Keterbukaan Informasi Publik, Kategori Achievement Motivation Person. Penganugerahan dilakukan Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, sedangkan Eka Putra diwakili Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana.

 

Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu Kategori Achievement Motivation Person diraih oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Peringkat II Kategori BUMD/BUMNAG-BUMDES diraih Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar, dan Peringkat II Kategori Lembaga Yudikatif diraih Pengadilan Agama Batusangkar.

 

Pada kesempatan itu, Kabupaten Tanah Datar juga memperoleh tiga Penghargaan Badan Publik Informatif, yang diperoleh Pemkab Tanah Datar, SMA 2 Sungai Tarab, dan Pengadilan Agama Batusangkar.

 

Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 Tanti Endang Lestari dalam laporannya mengatakan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, mengucapkan selamat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan badan publik yang memperoleh penghargaan.

 

“Selamat untuk penerima penghargaan. Selamat untuk Komisi Informasi Sumbar atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Saya harap Anugerah ini dapat menyalakan semangat, untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh badan publik di Sumatera Barat." Katanya.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar