PAYAKUMBUH, kiprahkita.com - Modus selalu berkembang, terkadang kita terlambat mengantisipasi. Akibatnya, harta pun berpindah tangan. Hati-hati dengan modus baru.
Tersebutlah nama seorang lelaki D (27), warga Kecamatan Payakumbuh Utara. Dia ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh, karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Modusnya, menurut Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, D berpura-pura meminjam sepeda motor, lalu tak mengembalikannya. Sepeda motor itu dijual ke Pekanbaru dengan harga bervariasi, antara Rp500 ribu hingga Rp1.500.000.
Dari sepuluh Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), D berhasil menggelapkan sebelas unit sepeda motor. ”Saat ini kita baru mengamankan barang bukti sebanyak satu unit sepeda motor yang telah terpasang becak, selebihnya masih dalam proses pencarian, ” ungkap Kasat Reskrim, sebagaimama dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Doni menyebut, D ditangkap tim buser berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Dia dinyatakan secara sah ,telah melakukan serangkaian tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kota Payakumbuh.
"D sudah melakukan aksinya sejak September 2023. Dari rentang waktu tersebut hingga penangkapan Kasat Reskrim menambahkan tersangka D telah melakukan aksinya di sepuluh TKP berbeda dengan barang bukti sepeda motor berbagai merk," ujarnya.
Dalam aksi penangkapan, D dilumpuhkan dengan sebutir peluru di betis, karena memberikan perlawanan, dan berusaha melarikan diri.(TBNews; ed. mus)
0 Komentar