KPU Riau Ajukan Tambahan 39 Ribu Surat Suara

 

infopublik.id

PEKANBARU, kiprahkita.com - Setelah dilakukan penyortiran, Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, akhirnya mengajukan tambahan 39 ribu surat suara untuk Pemilu 2024 kepada pihak percetakan.


Hal itu dilakukan, menurut Ketua KPU Riau M. Yasir, karena adanya kerusakan dan kekurangan selama proses penyortiran dan pelipatan.


Menurutnya, kerusakan surat suara ditemukan untuk semua jenis surat suara; yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau, dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.


“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota dilakukan pengesetan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu, dari 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau, yang terdiri dari lima jenis surat suara, yang rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekuranganya sekitar 39 ribu," ujarnya.


Mengutip pemberitaan pada infopublik.id, Ilham menyatakan, kekurangan surat suara dan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab percetakan. Pihak KPU Riau, imbuhnya, telah menginformasikan hal ini kepada KPU RI, dan surat suara pengganti akan segera dikirim untuk mengatasi masalah tersebut.


Setelah surat suara pengganti tiba, katanya, KPU Riau akan segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar