Pembuatan Paspor Haji Bisa di Kantor Kemenag dengan Lamang Ubi

 


PADANG PANJANG, kirahkita.com - Ini kabar baik dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Padang Panjang. Calon Jemaah Haji (CJH) membuat paspor di kantor Kemenag setempat.


Petugas imigrasi yang datang melayani. Program inovasinya bernama Lamang Ubi.


Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang H. Alizar Chan Dt. Sindo Nan Tongga, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, diakses dan dikutip pada Kamis (11/1) pagi.


Menurutnya, program jemput bola yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam itu, merupakan realisasi dari kerjasama dengan Kemenag Padang Panjang, guna memudahkan para jamaah dalam menyelesaikan dokumen pokok perjalanan ke luar negeri itu.


"Proses pengurusan paspor ini, langsung dilaksanakan di gedung baru Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag. Mereka dilayani tiga petugas dari Imigrasi bersama petugas PHU, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Nagari Syariah," katanya.


Menurut Alizar, hal ini merupakan tahun kedua kerjasama pembuatan paspor CJH di Kantor Kemenag Padang Panjang itu. Layanan yang tersedia adalah permohonan pembuatan paspor baru, atau penggantian paspor yang habis masa berlaku.


Petugas Imigrasi di Kantor Kemenag Padang Panjang Abdul Hadi menjelaskan, paspor adalah dokumen negara. Pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaganya agar tidak rusak, hilang, apalagi jatuh.


"Program ini mengusung slogan Eazy Passport dan Layanan Imigrasi Agam Datang untuk Ibadah Haji, atau populer dengan sebutan Lamang Ubi, yakni layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrean secara walk-in. Persyaratannya adalah E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor. (kominfo pp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar