LUBUK BASUNG, kiprahkita.com - Untuk menjamin ketenteraman warga, sekaligus menegakkan peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir hotel, kafe, dan orgen tunggal yang melibatkan artis sawer.
Operasi itu melibatkan tim gabungan TNI dan Polri. Target utamanya adalah hotel, penginapan, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai dimanfaatkan untuk memicu munculnya penyakit masyarakat (pekat). Operasi digelar di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, dan Ampek Nagari.
Dalam kegiatan Senin (8/1) itu, tim berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dan artis sawer dalam acara orgen tunggal.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Yul Amar menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga, termasuk di beberapa hotel, penginapan, dan aktivitas artis sawer.
“Kita tidak berhasil menemukan pasangan illegal atau artis sawer dalam operasi kali ini, sementara miras yang disita langsung diamankan ke Mako Satpol PP Agam untuk proses lebih lanjut," ujarnya, dikutip dari pemberitaan infopublik.id, diakses pada Selasa (9/1) pagi.
Menurutnya, razia pekat yang digelar, terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan maupun acara pemuda, begitupun acara masyarakat lainnya. Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, miras maupun hal-hal negatif lainnya.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan melindungi anak-anak, remaja-remaja dari pengaruh miras maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.(infopublik.id/ed. mus)
0 Komentar