PADANG, kiprahkita.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengenakan atribut lengkap, seperti lambang korpri, papan nama, pin anti sogok, dan pakaian seragam. Jangan ada lagi yang slebor dalam berpakaian.
Penegakan disiplin seperti itu, di lingkungan Pemko Padang sudah banyak yang berhasil dilaksanakan. Tahun 2024 ini, tentu pembenahan akan terus ditingkatkan dan displin juga semakin dimantapkan.
Begitu kata Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi, Senin (8/1), saat memberi arahan pada apel ASN lingkungan Pemko Padang, di Balaikota; Aie Pacah, Padang.
"Tidak saja tahun pembenahan disiplin, tetapi juga pembenahan penampilan. Di tahun ini, seluruh ASN Pemko Padang berpakaian seragam dinas baru. Pakaian seragam itu dikenakan pada Senin dan Selasa," ujarnya.
Menurutnya, tata berpakaian seragam perlu diatur dan disampaikan juga ke ASN. Edi mengatakan, ASN Pemko Padang diwajibkan mengenakan atribut lengkap, termasuk mengenakan ikat pinggang dan tidak dibolehkan mengenakan sepatu olahraga.
"Baju juga masuk ke dalam, tidak boleh keluar. Jadi tidak ada lagi ASN yang slebor," ujarnya.
Dalam apel pagi itu, hadir sejumlah kepala OPD yang berdinas di Balaikota Padang. Seluruh ASN nampak rapi berpakaian seragam.(kominfo pdg; ed)
0 Komentar