BUKITTINGGI, kiprahkta.com - Untuk membekali mahasiswa tentang penyusunan kontrak (contract drafting), Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi menggelar pertemuan Kuliah Pakar secara offline, Sabtu (13/1/2024).
Kegiatan perkuliahan umum Program Studi Hukum itu menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Dosen Hukum Universitas Mohammad Natsir Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP dan Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M.Phil.
khairil menjelaskan pentingnya penyusunan perjanjian kontrak yang matang, agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari, karena lemahnya perjanjian kontrak akan bisa jatuh ke perdata atau pidana.
Khairil mengaku bangga menjadi narasumber pada kegiatan itu, karena mahasiswanya sangat antusias mengikuti program, "Saya berharap, ilmu yang saya berikan bermanfaat bagi seluruh mahasiswa," ujarnya.
Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad, SE,M.Sc,Ak,CA,AAP-B pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Khairil, karena telah berkenan hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan yang amat penting itu,
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Dio Prasetyo Budi, pada kesempatan itu menegaskan, mahasiswa bisa mendapatkan pengetahuan bermanfaat, dari narasumber yang dihadirkan.
"Ini juga menjadi bekal persiapan mahasiswa, untuk dapat membuat dan menyusun perjanjian kontrak (contract drafting), sebagai daya tarik dan kemampuan dalam penyusunan perjanjian kontrak di kalangan masyarakat, khususnya di nagari, desa, dan kedinasan.(rel)
0 Komentar