![]() |
humas polri |
JAKARTA, kiprahkita.com - Sebanyak 17.707 orang sudah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Tidak sedikit barang bukti yang sudah disita. Aksi penangkapan dan pengungkapan berlangsung sejak September 2023.
Untuk menangani kasus narkoba itu, Polri membentuk Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, di bawah pimpinan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
“Pengungkapan kasus narkoba ini, merupakan atensi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, Satgas Narkoba telah menangani 11.918 laporan polisi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 2,3 ton sabu, 964 ribu butir ekstasi, 1,4 ton ganja, dan 4,1 juta butir obat keras.
Dengan demikian, imbuhnya, Satgas Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkoba.
Mengutip informasi yang dirilis pada laman Humas Polri diketahui, beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap Satgas Narkoba di antaranya, 140 kg sabu oleh Satgas Narkoba Sumsel, 92 kg sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut.
Berikutnya, 88 kg sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba FP, 39,57 kg sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurutnya, dari pengungkapan kasus Januari-Februari 2024 itu, disita sabu 467,74 kg, ekstasi 242.224 butir, ganja 598,51 kg, kokain 5,85 kg, tembakau gorila 8,27 kg, heroin 85 gram, ketamin 2,11 kg, dan obat keras 946.052 butir.(humas polri)
0 Komentar