Anak Minang Wajib Pandai Baca Alquran

 


PADANG, kiprahkita.com - Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah menegaskan, setiap anak Minang wajib pandai membaca Alquran. Itu manifestasi dari ABS-SBK.


"Kemampuan membaca Alquran adalah wujud dari penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Setiap orang tua di Minangkabau, wajib memastikan anak-anak mereka pandai membaca Alquran," katanya.


Mahyeldi mengatakan hal itu, Ahad (4/2), pada kegiatan Subuh Mubarakah menyambut peringatan Israk Mikraj di Masjid Raya Sumbar.


Menurutnya, setiap orang tua harus menanamkan kepada anak-anak mereka semangat membaca dan belajar Alquran. Dengan membaca Alquran, ujarnya, diyakini akan dapat membentuk keimanan yang kuat, sehingga tidak mau berbuat yang dilarang agama.


Bagi masyarakat Minangkabau, menurut Buya, belajar mengaji adalah tradisi. Untuk itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan, bagi masyarakat Minang yang beragama Islam harus pandai mengaji.


Namun kenyataan sekarang, ujarnya, masih banyak generasi muda yang belum bisa mengaji. Oleh karena itu, Gubernur mengingatkan, agar setiap kepala OPD menekankan kepada seluruh ASN beragama Islam di bawahnya, untuk memastikan anak mereka bisa membaca Alquran.

 

"Bila perlu, pergi ke kampung halaman, ingatkan anak kemenakan untuk bisa mengaji. Kalau belum bisa, ajarkan sampai bisa," tegasnya, sebagaimana diberitakan @Humas.Sumbar.


Gubernur menegaskan, sehubungan telah adanya aturan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, maka bagi seorang muslim di Minangkabau, wajib bisa membaca Alquran dengan baik dan benar.


"Membaca Alquran memang tidak mudah, apalagi belajar membaca Alquran tidak semudah membaca huruf alfabet di sekolah, karena dikemas dalam Bahasa Arab. Tapi,,mari kita terus lestarikan tradisi membaca Alauran," sebutnya.(adpsb)

Posting Komentar

0 Komentar