![]() |
ilustrasi rri.co.id |
PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mulai tahapan pengumpulan surat dukungan bagi calon perseorangan.
Gunawan, komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Padang Panjang, menjelaskan, pihaknya kini telah membuka kesempatan, bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk mengumpulkan surat pernyataan dukungan.
Menurutnya, langkah ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 507/PL.02.2-SD/05/2024, yang mengatur tentang syarat dukungan bagi calon kepala daerah, yang ingin mendaftar secara perseorangan.
Calon wali kota yang berniat maju tanpa dukungan dari partai politik itu, diwajibkan untuk memenuhi syarat minimal dukungan dari penduduk Kota Padang Panjang. Dukungan ini harus dibuktikan dengan fotokopi KTP dan tanda tangan di surat pernyataan dukungan.
“Ini adalah kesempatan bagi warga yang ingin melihat perubahan langsung, berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.
Gunawan menambahkan, jumlah dukungan yang dibutuhkan akan ditentukan berdasarkan Keputusan KPU, yang akan mengacu pada daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum 2024.
Selain itu, ada juga ketentuan bagi pendukung yang identitas kependudukannya tidak mencerminkan kondisi terkini, seperti perubahan status perkawinan atau pekerjaan. Pendukung dalam kondisi seperti ini dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung.
Daftar pendukung nantinya akan diinput oleh bakal pasangan calon kepala daerah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan, sesuai dengan ketentuan yang akan diumumkan KPU Padang Panjang lebih lanjut.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses demokrasi kita. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung calon yang mereka percayai,” katanya, dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.
Dengan proses yang transparan dan partisipatif, Pilkada Kota Padang Panjang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan dan didukung oleh masyarakat.(kominfo pdp; ed. mus)
0 Komentar