![]() |
Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal. (tribratanews) |
PEKANBARU, kiprahkita.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, memerintahkan anggotanya meningkatkan patroli di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan, saya telah memerintahkan anggota untuk tidak mengendurkan patroli di seluruh penjuru. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kebakaran lahan, baik itu perorangan maupun perusahaan," ujarnya.
Kapolda menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, terhadap siapa pun yang terlibat dalam kebakaran lahan.
"Saya tidak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi hingga menimbulkan dampak kabut asap," tambahnya, dikutip dari pemberitaan tribratanews.polri.go.id, Ahad (17/8).
Selain memerintahkan patroli rutin kepada anggotanya, Kapolda juga mengimbau agar pihak perusahaan, turut bertanggung jawab dalam menjaga lahan-lahannya dari kebakaran.
"Pihak perusahaan juga harus melakukan patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran lahan," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk tahun 2024.
Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status yang sama oleh Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Dengan langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran lahan yang setiap tahunnya mengancam Provinsi Riau.(TBNews)
0 Komentar