PADANG, kiprahkita.com - Lima unit kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, Ahad (24/3), diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang.
Mobil yang diderek itu, disebut parkir secara sembarangan di depan Basko Grand Mall. Mobil itu kemudian dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang.
Tindakan ini diambil, karena parkiran liar tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan, dan mengakibatkan kemacetan yang cukup parah. Dishub Kota Padang terus melakukan kegiatan serupa sepanjang bulan Ramadhan 1445 H ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, melalui Kabid Keselamatan dan Operasional Malizar Ade menegaskan, pihaknya menderek karena parkir di badan jalan.
"Kami telah melakukan penertiban di beberapa lokasi di Kota Padang, termasuk di sepanjang jalan depan Basko Grand Mall hari ini," ungkapnya.
Malizar mengimbau kepada para pengemudi, agar memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan secara resmi, dan juga tempat parkir alternatif yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap kelancaran lalu lintas, terutama menjelang libur Lebaran.
"Diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan di Kota Padang, terutama karena banyaknya perantau yang pulang kampung menjelang libur Lebaran," jelasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama. (kominfo pdg; ed. mus)

0 Komentar